Transforming Concepts in Patient Safety : A Progress Report

by admin

Publication Review
Transforming concepts in patient safety : a progress report

Tejal K Gandhi, Gary S Kaplan, Lucian Leape, Donald M Berwirk, Susan Edgman-Levitan, Amy Edmondson, Gregg S Meyer, David Michaels, Julianne M Morath dan Charles Vincent.  Diterbitkan di BMJ Qual Saf 2018;27:1019-1026, 17 Juli 2018.

Diringkas oleh: Sunarto (anggota KNKP)

  Abstrak

Pada tahun 2009 The National Patient Safety Foundation’s Lucian Leape Institute (LLI) mempublikasikan sebuah jurnal yang mengidentifikasi lima konsep pada pelayanan kesehatan yang mempengaruhi sistem, tingkat perhatian dan tindakan untuk mendorong keselamatan pasien.  LLI meyakini bahwa untuk terwujudnya keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan dibutuhkan lima hal yaitu : reformasi pendidikan kesehatan/kedokteran, pelayanan kesehatan yang terintegrasi, terciptanya rasa aman dan berarti dalam pekerjaan, keterlibatan konsumen dan adanya tranparansi selama pelayanan kesehatan atau perawatan.  LLI telah mengadakan diskusi dengan berbagai pihak dan mulai menuliskan laporan pengamatan terhadap lima komponen tersebut pada tahun 2010 dan 2015.  Kelima komponen tersebut secara umum menunjukan perbaikan walaupun setiap komponen masih ada tantangan-tantangan yang harus di cari solusi nya.  Saat ini anggota LLI yang melakukan pengamatan tersebut tergabung dalam Institute for Healthcare Improvement dan melakukan pengamatan terhadap perkembangan hal ini sejak tahun 2009 di Amerika Serikat.

  Pendahuluan

Sejak tahun 2007 LLI telah mulai melakukan berbagai upaya dalam mendorong keselamatan pasien lebih baik di Amerika Serikat.  Pada saat itu tantangan utama keselamatan pasien bukan masalah teknis dalam menciptakan sistem baru, namun lebih pada masalah budaya dalam menciptakan lingkungan yang bisa membuat sistem keselamatan pasien mampu berakar. Pada akhirnya diidentifikasi kelima konsep pelayanan kesehatan menjadi konsep utama dalam memperbaiki dan mendorong keselamatan pasien.  Berikut disampaikan rekomendasi, perkembangan dan tantangan dalam setiap komponen.

1. Reformasi Pendidikan Kedokteran/Kesehatan

Dipandang perlu untuk membekali dokter dengan hal hal tentang keselamatan pada sistem pelayanan kesehatan.  Keselamatan pasien bukan hanya diberikan saat seorang dokter menempuh pendidikan, namun secara berkala tetap perlu diberikan kepada dokter saat menjalankan profesinya. Beberapa rekomendasi yang diberikan untuk institusi pendidikan dan lembaga akreditasi :

  • Prioritaskan upaya menciptakan budaya keselamatan, profesinalisme, transparansi dan selalu melakukan evaluasi personel
  • Hilangkan hierarkhi dan derajat otorisasi
  • Terapkan keselamatan pasien layaknya ilmu pengetahuan yang bisa dikembangkan, dilatih dan menjadi prilaku
  • Lembaga akreditasi rumah sakit pendidikan perlu memfokuskan pada pendidikan dokter/residen dalam mengembangkan budaya keselamatan dan menjadi norma berprilaku

Upaya perbaikan sistem pendidikan kedokteran dirasa memberikan kabar baik walaupun masih ada beberapa tantangan yang harus dicermati yaitu konsistensi dan komitmen dari seluruh stakeholder di kalangan pendidikan kedokteran untuk tetap berupaya menciptakan keselamatan pasien sebagai upaya memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi pasien, keluarga dan lingkungan.

2. Pelayanan yang terintegrasi

Pelayanan yang terintegrasi menjadi perhatian dalam keselamatan pasien.  Pelayanan kesehatan yang tidak terintegrasi akan menghasilkan kejadian/insiden yang merugikan pasien dan petugas.  Beberapa rekomendasi bagi stakeholder yang memberikan pelayanan, pimpinan fasilitas keseahatan, praktisi, regulator, lembaga akreditasi dan peneliti antara lain :

  • Membuat mekanisme integrasi pelayanan antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta untuk mewujudkan keselamatan pasien
  • Pasien dan keluarga harus terlibat aktif dalam proses perbaikan dan mendisain upaya dan memberikan masukan terhadap kinerja institusi pelayanan
  • Buat metode untuk mengukur integrasi pelayanan dan dimasukan dalam sistem pelaporan
  • Lakukan edukasi dan pelatihan untuk stakeholder tentang pelayanan terintergrasi dan keselamatan pasien
  • Mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat dipergunakan untuk integrasi pelayanan

Berbagai upaya dirasakan telah memberikan hasil secara gradual, namun untuk integrasi pelayanan pada kondisi tertentu masih sering menemui hambatan terutama pada pelayanan pasien atau kasus kronis. Beberapa studi juga menunjukan angka yang belum memuaskan untuk tingkat koordinasi antar pemberi pelayanan

3. Rasa aman dan berarti bagi petugas

Tenaga kesehatan memiliki resiko tinggi untuk terjadi kecelakaan kerja termasuk mengalami kekerasan pada saat menjalani pekerjaannya.  Bekerja pada kondisi dibawah tekanan menyebakan tenaga kesehatan rawan berbuat kesalahan atau mendapat perlakuan yang kurang nyaman dari pasien atau keluarga.  Beberapa rekomendasi untuk rumah sakit, pusat kesehatan, pimpinan fasilitas, pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat :

  • Dibangun suasana saling mendukung, saling percaya dan merasa aman di lingkungan kerja termasuk hubungan dengan pasien dan keluarga
  • Lakukan langkah langkah pencegahan insiden pada petugas dan pasien
  • Membangun sistem data yang baik untuk mengukur kinerja yang akuntabilitas
  • Pemerintah diharapkan mendukung riset tentang keselamatan petugas dan pasien

Terjadi perubahan yang berarti untuk komponen ini, beberapa lembaga penelitian dan universitas telah membangun kerangkakerja untuk meningkatkan kenyamanan staf seperti pemberian penghargaan, pilihan, kerja tim dan keamanan fisik dan psikis.  Beberapa tantangan yang masih menjadi kendala dalam komponen ini seperti masih tingginya staf yang mengalami kelelahan (burnout) sekitar 25%-33% untuk staf di perawatan intensif.

4. Keterlibatan Pasien dan Keluarga

Keterlibatan pasien dan keluarga secara nyata memberikan hasil yang baik pada proses pelayanan namun perlu upaya konsiten mempertahankan keterlibatan pasien dan keluarga karena beberapa kondisi yang masih terjadi antara lain budaya pada beberapa daerah yang cenderung ‘paternalistik’.  Beberapa rekomendasi yang diberikan untuk pimpinan institusi kesehatan, klinisi, staf pelayanan, regulator kesehatan, pasien dan keluarga untuk meningkatkan keterlibatan pasien dan keluarga antara lain :

  • Membangun keterlibatan pasien dan keluarga sebagai partner dalam perkembangan pelayanan institusi
  • Mendukung keterlibatan pasien dan keluarga secara efektif dalam upaya penyembuhan dan mendapat informasi sesuai kebutuhan
  • Melibatkan pasien dan keluarga dalam pembuatan kebijakan, komitmen dan program institusi
  • Selalu menanyakan tentang kondisi kesehatan pasien dan rencana pengobatannya

Tantangan yang masih ada diantaranya sulitnya para klinisi menyediakan waktu konsultasi yang cukup untuk pasien terutama pasien dengan metode pembayaran fee for servis

5. Transparancy

Sebuah penelitian mengidentifikasi empat area tranparancy dalam sebuah pelayanan kesehatan yaitu : antara klinisi dan pasien, antar  institusi pelayanan, antar klinisi dan antara institusi pelayanan dengan media.  Beberapa rekomendasi untuk upaya tranparansi yang diberikan kepada seluruh stakeholder, pemimpin institusi, pemerintah, klinisi, rumah sakit dan sistem kesehatan yaitu :

  • Memastikan tidak ada konflik kepentingan dengan pasien dan ciptakan budaya organisasi yang mendukung terwujudnya transparansi
  • Prioritaskan transparansi dan safety dan secara berkala melakukan analisa data yang berhubungan dengan keselamatan pasien
  • Memberikan informasi kepada pasien dengan terbuka tentang rencana dan hasil pengobatan
  • Fasilitasi pasien untuk dapat mengakses penuh rekam medik miliknya
  • Informasikan kepada pasien dan keluarga tentang insiden keselamatan pasien
  • Ciptakan keamanan dan dukungan untuk pendamping pasien agar diantara pasien dan pendamping lebih terbuka dan akuntabel
  • Fasilitas kesehatan menampilkan kinerja secara terbuka ke publik

Untuk tranparansi ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi.  Salah satu survey menyebutkan kurang dari 40% pimpinan fasilitas kesehatan memahami tentang hubungan transparansi dan keselamatan pasien.  Tranparansi juga sering dikaitkan dengan reputasi fasilitas kesehatan dan tenaga medis nya, ada kekhawatiran bahwa transparansi akan menurunkan reputasi fasilitas dan tenaga kesehatan.

  Pembahasan

Kelima konsep transformasi yang disampaikan pada jurnal ini adalah dari hasil pengamatan sejak tahun 2007 dan pada 2009 diidentifikasi kelima konsep/komponen tersebut.  Pada tulisan ini tidak dijelaskan bagaimana kelima konsep tersebut dapat di identifikasi, dengan menggunakan metode atau penelitian sepeperti apa.  Kalau dicermati seluruh rekomendasi yang diberikan, kelima konsep ini diharapkan dapat digunakan oleh fasilitas kesehatan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam pelayanan yang dilakukan.  Penulis setuju bahwa kelima komponen tersebut akan saling berkorelasi satu dengan yang lainnya, misalnya tentang kelebihan beban kerja (burn out) yang dialami tenaga kesehatan akan cenderung menyebabkan tenaga kesehatan memberikan waktu yang kurang untuk pasien dan keluarga sehingga keterlibatan pasien dan keluarga juga akan mengalami penurunan, demikian juga dengan komponen komponen lain akan terlihat seperti overlapping namun tetap sinergi. Konsep tentang reformasi edukasi menjadi fokus perhatian penulis, dimana disebutkan bahwa penekanan tentang keselamatan pasien bukan hanya saat seorang dokter atau tenaga kesehatan berada di bangku pendidikan namun termasuk saat melakukan pekerjaan atau praktek profesinya sehingga rekomendasi tentang reformasi pendidikan juga diberikan kepada pimpinan rumah sakit/fasilitas kesehatan.  Rekomendasi   keterlibatan pasien dan keluarga disini mendorong penuh keterlibatan pasien dan keluarga termasuk memfasilitasi pasien atau keluarga mengakses rekam medik miliknya dan juga terlibat dalam penyusunan kebijakan pelayanan fasilitas kesehatan, ini menjadi menarik bagi penulis karena hal ini belum lazim terjadi khususnya di Indonesia.

  Peraturan Menteri Kesehatan No 11 tahun 2017

Penulis mengaitkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien dimana pada pasal 5 nomor 6 tentang tujuh langkah menuju keselamatan pasien yaitu : (1) membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien (2) memimpin dan mendukung staf (3) mengintegrasikan aktivitas pengelolaan resiko (4) mengembangkan sistem pelaporan (5) melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien (6) belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien (7) mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien.  Ketujuh langkah yang ada di Peraturan Menteri Keseahatan secara sempurna terintegrasi di lima konsep yang diuraikan di jurnal ini.  Sehingga bisa kita katakan tujuh langka menuju keselamatan pasien adalah rekomendasi makro, sedangkan kelima konsep transformasi keselamatan pasien adalah rekomendasi mikro untuk unit kerja dan stakeholder.

  Global Patient Safety Action Plan (WHO, 2020)

Penulis juga mengaikan dengan 7 strategi objektif yang tercantum di Global Patient Safety Action Plan (GPSAP) dari WHO yaitu (1) kebijakan tanpa cedera (2) sistem kesehatan yang handal (3) proses klinis yang aman (4) keterlibatan pasien dan keluarga (5) kesehatan, pendidikan dan ketrampilan petugas (6) informasi dan penelitian (7) Kerjasama antar lembaga.  Ketujuh strategi objektif tersebut kemudian dijabarkan masing masing dengan lima strategi pelaksana yang disusun sebagai rekomendasi untuk stakeholder. Memperhatikan Global Patient Safety Action Plan ini maka dapat disimpulkan bahwa keselamatan pasien merupakan tanggungjawab bersama berbagai pihak, mulai dari fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, pemerintah dan WHO sendiri.  Kalau dibandingkan dengan kelima konsep yang di jurnal tentu GPSAP lebih komprehensif dan bersifat kebijakan makro.

  Kesimpulan

Secara umum ada beberapa hal yang dapat disampaikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi pada jurnal ini : Rekomendasi yang disampaikan adalah rekomendasi bersifat makro dan bersifat mikro yang dapat diimplementasikan di unit kerja.  Secara umum progress perbaikan terhadap kelima konsep berjalan dengan baik dalam kurun waktu satu dekade terakhir namun setiap konsep masih menyisakan tantangan yang perlu dimenjadi perhatian.  Kelima konsep tersebut akan menjadi modal berharga bagi Pemerintah yang saat ini sedang menyusun revisi Permenkes No 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien dimana rekomendasi pelaksanaan keselamatan pasien bisa tersampaikan lebih jelas dan menjadi acuan bagi seluruh stakeholder dalam penerapan keselamatan pasien.

 

 

 

 

Leave a Comment